TUJUH PILAR PERENCANAAN KEUANGAN

Komponen perencanaan keuangan islami memiliki tujuh pilar utama yang yang membentuk kata ISLAMIC ; Income (pendapatan), Spending (pengeluaran), Longevity (Kehidupan panjang), Assurance (asuransi), Management of Debts (pengelolaan utang), dan Investment (investasi), dan Cleansing of Wealth (zakat).

1. Income(pendapatan) Pendapatan yang kita peroleh haruslah bersumber dari usaha halal. Kehalalan suatu sumber pendapatan akan membawa keberkahan yang akan diturunkan oleh Allah. Harta yang di dapat dari kegiatan yang tidak halal, seperti mencuri, korupsi dan perdagangan barang haram bukan hanya akan mendatngkan bencana/siksa di dunia namun juga menuai siksa di akhirat. Harta yang diperoleh secara halal akan membawa keberkahan di dunia dan keselamatan di akhirat.

2. Spending (pengeluaran) Besarnya pengeluaran akan sangat menentukan besarnya tabungan yang bisa disisihkan untuk memenuhi kebutuhan masa depan. Saat ini banyak keluarga yang tidak berhasil menyisihkan tabungan, bukan karena pendapatan yang rendah, tetapi karena tidak bisa mengelola pengeluaran. Besarnya pengeluaran yang terjadi lebih banyak karena tidak bisanya membedakan antara “KEBUTUHAN” dengan “KEINGINAN”. Banyak keluarga “menghamburkan” uang untuk sesuatu yang diinginkan (umumnya tergoda atau mengejar “Life Style”, padahal hal tersebut sering sesuatu yang tidak dibutuhkan. Hal lain penyebab besarnya pengeluaran adalah karena belum sadarnya kebutuhan finansial yang dibutuhkan di masa depan. Persaingan usaha dari produsen barang-barang konsumer dan adanya fasilitas pinjaman (terutama credit card) telah banyak menjadikan suatu keluarga masuk dalam perangkap hutang (debt trap). Perencanaan atas kebutuhan masa depan dapat menyadarkan manusia untuk lebih memprioritaskan pada hal-hal yang menjadi kebutuhan, bukan keinginannya dalam mengatur pengeluaran rutinnya.

3. Longevity (Kehidupan panjang) Islam juga mengajarkan perlunya kita mempersiapkan bekal untuk kehidupan akhirat. Secara finansial, banyak jalan diberikan Allah dalam memanfaatkan harta yang dititipkan kepada kita yang dapat menjadikan tabungan untuk bekal dikehidupan yang abadi kelak. Zakat, ibadah umroh dan haji, sodaqoh, infak , wakaf adalah jalan-jalan yang dapat mengantar kepada kebahagian di dunia dan di akhirat. Kemampuan dalam memperoleh harta serta kemampuan dalam menata, merencanakan dan menggunakan harta di jalan Allah, akan memberikan kesempatan kepada kita menikmati umur dan kehidupan yang panjang.

4. Assurance (asuransi) Proteksi asuransi atas kejadin-kejadian yang tidak terduga dapat dilakukan saat ini meminimilasikan resiko ini memerlukan biaya-biaya yang sering disebut dengan biaya premi asuransi. Perusahaan asuransi syariah, kini mulai berkembang dan menawarkan produk asuransi yang non-ribawi. Penggunaan produk asuransi perlu juga melalui suatu analisis terhadap kebutuhan keluarga, serta penyesuaian terhadap tingkat kemampuan untuk membayar premi dari beberapa jenis asuransi yang dibutuhkan.

5. Management of Debts (pengelolaan utang) Hutang bukanlah sesuatu yang buruk, namun pemanfaatan fasilitas hutang, terutama melalui institusi seperti bank dan institusi keuangan lainnya perlu memperhatikan faktor hukum islam untuk menghindari transaksi hutang yang mengandung unsur riba. Hutang perlu dikelola dengan baik untuk meperoleh manfaat secara optimal dan sekaligus meminimalisir resiko yang mungkin terjadi.

6. Investment (investasi) Investasi merupakan usaha yang dapat kita lakukan untuk memenuhi kebutuhan kita di masa depan. Kemampuan untuk melakukan investasi dan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan di masa depan akan sangat tergantung dengan seberapa besar kita mampu menyisihlan tabungan setiap bulannya secara konsisten. Hal ini sangat berkaitan erat dengan seberapa besar pendapatan yang dapat kita peroleh serta seberapa besar kita dapat membatasi pengeluara. Di samping itu, perencanaan strategi investasi serta pemanfaatan instrumen dan produk yang tersedia akan juga memegang peranan penting dalam usaha mencapai tujuan investasi yang telah ditetapkan.

7. Cleansing of Wealth (zakat) Penyucian harta, merupakan bagian dari perintah Allah yang harus kita tunaikan. Harta yang kita dapatkan, pada hakikatnya adalah rizki Allah yang dititipkan, bukan semata-mata atas usaha yang kita lakukan. Terlebih lagi, harta yang kita peroleh tidaklah akan sampai ke tangan kita, tanpa keterlibatan dan pengorbanan dari sekian banyak orang. Beras yang kita makan, pakaian yang pakai, rumah yang kita tinggali, kendaraan yang kita gunakan, uang yang kita terima dan semua yang Allah titipkan kepada kita tidaklah atas usaha kita sendiri. Pembayaran zakat, pada hakikatnya bukanlah sekedar penyuician harta yang Allah telah titipkan kepada kita, ia sekaligus sebagai sarana penghapusan dosa yang pernah kita lakukan dan juga sarana pembuka pintu-pintu rezeki lainnya dari Allah yang Maha Pemberi riziki. Jadi, ketujuh pilar itu merupakan dasar bagi kita untuk merencanakan keuangan keluarga secara Islami.

Tinggalkan komentar