PEMBANGUNAN EKONOMI DI NEGARA-NEGARA MUSLIM DI DUNIA

  1. A. Pendahuluan

Pada puncak kekuasaannya, kerajaan Islam mewakili kekuatan militer terbesar, mencapai tingkat pencapaian lebih tinggi dalam seni dan ilmu pengetahuan dari peradaban lain dan secara luas dianggap sebagai pusat ekonomi dunia. Kekuatan militernya sudah menginvansi kawasan Eropa, Afrika, Cina, dan India secara bersamaan. Kerajaan membentang sejauh timur sampai Indonesia dan sejauh barat sampai daratan Eropa. Sebelum perkembangan ilmu pengetahuan modern, tidak ada peradaban terlibat begitu banyak ilmuwan, diproduksinya banyak buku-buku ilmiah, dan dipertahankan sebagai dukungan untuk kegiatan ilmiah. Bahkan sisa-sisa dari prestasi ilmiah dapat kita lihat dari penemuan angka-angka(arab). Dan melalui Jalur Sutra dan jaringan komersial lainnya dapat menghubungkan Asia, Eropa dan Afrika. Dan kerajaan-kerajaan terlibat dalam perdagangan berbagai komoditas dan menjadikannya tonggak kekuatan ekonomi dunia.

Sementara itu agama Islam terus memiliki angka tertinggi pengikut dan secara luas dianggap sebagai agama yang paling cepat berkembang di dunia. Dan dalam sistem ekonominya negara muslim identik dengan nilai-nilai syariahnya. Sistem ini memiliki tujuan yaitu untuk memenuhi kesajahteraan ekonomi rakyat dan keselamatan hidupnya di akhirat. Tetapi sebagian besar rakyat di negara muslim belum mendapatkan kesejahteraan ekonomi sebagaimana yang diharapkan. Bahkan menurut laporan Bank Dunia 2000, sebagian besar negara muslim masuk dalam kriteria negara berkembang dan miskin. Sejumlah indikator selain ekonomi pun menunjukkan negara muslim rata-rata lebih rendah dibanding negara non muslim (WordBank, 2000).

Apakah demikian implementasi nilai-nilai syariah dalam ekonomi menghasilkan tingkat pertumbuhhan ekonomi yang rendah, ketidakmerataan yang tinggi, utang luar negari yang besar dan lain sebagainya. Maka daripada itu makalah ini akan membahas tentang “Pembangunan Ekonomi di Negara-Negara Muslim di Dunia”.

  1. B. Pembahasan
  2. Realisasi Pembangunan Ekonomi di Negara Muslim

Negara muslim yang masuk dalam daftar Organisasi Konferensi Islam (OKI) berjumlah 53 diseluruh dunia, dimana minimal 50 persen dari penduduk muslim. Negara-negara ini terbentang di Timur Tengah, Afrika Utara, Eropa, Asia Selatan dan Timur, dan sub-Sahara Afrika. Dan dengan jumlah penduduknya 1,2 miliar umat Islam. Ini juga mencakup beberapa negara dengan signifikan minoritas muslim. India adalah yang paling Prominent, dengan lebih dari 125 juta Muslim (12 persen dari populasi), tetapi Kazakhstan dan Uganda misalnya memiliki Muslim minoritas, bahkan Prancis 10 persen dari populasi adalah Muslim Prancis. Negara Muslim kaya dan miskin pada tahun 2001, pendapatan per kapita berkisar dari rendahnya $100 pada Erhiopia dan yang tinggi $18.270 pada Kuwait. Dari data laporan negara-negara muslim, 21 negara adalah agararia (setidaknya 50% dari angkatan kerja bekerja di pertanian),dan sebagian besar berada di Afrika lalu ada 22 negara produsen minyak, dan sebagian besar di Timur Tengah dan Utara Afrika. Rata-rata pendapatan per kapita produsen minyak $5.233 lebih tinggi empat kali lipat dari negara-negara agraria yaitu sebesar $1.272.[1]

Tabel .1

Indikator Beberapa Negara Muslim Terpilih

Negara

Luas

Jumlah penduduk

Kepadatan penduduk

Pertumbuhan penduduk  rata-rata tahunan

GNP per kapita

GNP per kapita PPP

Pertumbuhan riel GNP per kapita

Tingkat harapan hidup

Ribu. Km

Juta

Orang per km

(%)

(US $)

(US$)

(%)

Per tahun

1997

1998

1998

1998

1998

1998

1997-1998

1999

Afganistan

652

25.1

38

3.8

..

..

..

46

Algeria

2.382

29.9

13

2.1

1.550

4.595

3.6

71

Banglades

130

125.6

965

1.6

350

1.407

4.2

59

Bahrain

0.7

0.6

932

3.6

7.640

11.556

-1.5

73

Mesir

995

61.4

62

1.7

1.290

3.146

4.5

67

Indonesia

1.812

203.7

112

1.6

640

2.407

-18.0

65

Iran

1.622

61.9

38

1.7

1.650

5.121

-0.2

71

Iraq

437

22.3

51

2.2

..

..

..

59

Jordania

89

4.6

51

2.8

1.150

2.615

0.5

71

Kuwait

18

1.9

105

3.1

..

..

..

77

Lebanon

10

4.2

412

1.6

3.560

4.144

1.4

70

Libya

1.760

5.3

3

2.2

..

..

..

70

Malaysia

329

22.2

68

2.3

3.670

7.699

-8.0

72

Maroko

446

27.8

62

1.7

1.240

3.188

5.3

67

Nigeria

1.267

10.1

8

3.4

200

729

4.8

46

Oman

212

2.3

11

2.0

..

..

..

73

Pakistan

771

131.6

171

2.4

470

1.652

0.5

62

Qatar

11

0.7

67

3.0

..

..

..

74

Saudi Arabia

2.150

20.7

10

3.3

6.910

10.498

-1.0

72

Sudan

2.376

28.3

12

2.2

290

1.240

2.7

55

Syria

184

15.3

83

2.5

1.020

2.702

-2.3

69

Tunisia

155

9.3

60

1.3

2.060

5.169

4.1

72

Turki

770

63.5

82

1.5

3.160

6.594

2.3

69

U.A.E

84

2.7

33

5.4

17.870

18.871

-10.6

75

Rep. Yaman

528

16.6

31

2.8

280

658

4.3

56

Sumber : IDB, 2000

Pada Tabel 1, menunjukkan hubungan diantara negara muslim dengan negara industri, negara berkembang dan negara muslim sendiri tidak signifikan. Hubungan perdagangan dunia mengalami penurunan, hal ini diakibatkan turunnya hubungan perdagangan dari negara industri dan berkembang ke negara muslim. Keadaan ini menunjukkan posisi perdagangan negara muslim terhadap negara industri dan meningkat amat lemah,  lemahnya perdagangan  ini masalahnya sangat komplek bukan saja masalah yang berhubungan dengan tingkat signifikasi komoditas ekspor  negara muslim kepada negara lain. Tetapi lebih banyak berhubungan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah muslim yang menimbulkan kecenderungan tertutupya negara-negara tersebut dengan dunia luar. [2]

Luas negara dengan banyaknya penduduk setiap negara muslim bervariasi, sejumlah negara muslim di atas adalah Indonesia walaupun dibanding dengan negara lain luas negara yang dimiliki tidak seluas Algeria, Saudi dan Sudan. Tetapi jumlah penduduk ini tidak menunjukan tinggi pertumbuhan rata-rata pertahun. UEA menempati angka pertama dalam rata pertumbuhan penduduk 5,4 % pertahun, kemudian disusul dengan negara Afganistan, Bahrain, Kuwait, Nigeria, Qatar,  dan Saudi Arabia yang rata-rata pertumbuhan pendudukanya 3 %. Sedangkan negara muslim lain kurang dari 3 %. Rata-rata pertumbuhan penduduk yang tinggi ini tidak menjamin adanya kesempatan hidup yang baik, seperti Afganistan dan Nigeria.

Sinergi pembanguan di antara negara muslim relatif rendah hal ini terbukti  besarnya tingkat variasi pertumbuhan Gross National Product (GNP) di antara mereka, selain itu tingkat rata-rata dari variasi pertumbuhan GNP lebih rendah dibanding dengan negara-negara non-muslim. Pertumbuhan rata-rata GNP riel per kapita rata-rata bervariasi. Hal ini disebabkan adanya pola pembangunan yang berbeda di masing-masing negara sehingga rendahnya hubungan timbal balik dalam bidang ekonomi di antara beberapa negara muslim.

Negara yang memiliki tingkat pertumbuhan GNP lebih dari 3 persen pada tahun 1997-1998, seperti; Algeria, Banglades, Mesir, Maroko, Nigeria, Tunisa, dan Yaman, tetapi pada tahun yang sama dibeberapa negara muslim menunjukan tingkat pertumbuhan GNP minus, seperti Bahrain, Indonesia, Iran, Malaysia, Saudi Arabia, Syria dan UAE. Dari beberapa negara tersebut tingkat pertumbuhan GNP yang paling rendah adalah Indonesia dan Malaysia, hal ini berhubungan dengan timbulnya krisis yang terjadi pada awal 1997 di kedua negara tersebut.[3]

Tabel. 2

Utang Luar Negeri Negara Muslim Terpilih

Negara

Total utang luar negeri

Utang jangka panjang

Utang jangka pendek

Net Transfer

Pemakaian kredit IMF

US$ juta

US $ juta

% Total utang

US$  juta

% dari total pembelanjaan

1990

1999

1990

1999

1990

1999

1998

1990

1999

Afganistan

..

..

..

..

..

..

..

..

..

Algeria

27.877

28.015

26.416

25.913

2.8

0.7

-360

670

1.906

Banglades

12.768

17.534

11.987

16.962

1.2

1.5

16

626

318

Bahrain

..

..

..

..

..

..

..

..

..

Eqypt

32.949

30.404

28.372

26.110

13.5

14.1

-8

125

0

Indonesia

69.872

150.096

58.242

119.819

15.9

13.3

-1.206

494

10.248

Iran

9.020

10.357

1.797

6.739

80.1

34.9

155

0

0

Iraq

..

..

..

..

..

..

..

..

..

Jordan

8.177

8.947

7.043

7.574

12.7

9.8

-57

94

498

Kuwait

..

..

..

..

..

..

..

..

..

Lebanon

1.779

8.441

358

6.239

79.9

26.1

129

0

0

Libya

..

..

..

..

..

..

..

..

..

Malaysia

15.328

45.939

13.422

38.390

12.4

16.4

-583

0

0

Maroko

24.458

19.060

23.301

18.877

1.7

1.0

-105

750

0

Nigeria

1.726

1.621

1.487

1.473

8.9

4.9

2

85

68

Oman

2.736

3.603

2.400

1.768

12.3

50.9

-22

0

0

Pakistan

20.663

34.423

16.643

30.816

15.4

5.5

-13

836

1.704

Qatar

..

..

..

..

..

..

..

..

..

Saudi Arabia

..

..

..

..

..

..

..

..

..

Sudan

..

1.684*

..

..

28.1

37.6

-2

..

..

Syria

..

..

..

..

12.6

27.8

..

..

..

Tunisia

..

1.108*

..

..

8.2

13.0

-123

..

..

Turkey

..

10.207*

..

..

19.2

23.1

-79

..

..

U.A.E

..

..

..

..

..

..

..

..

..

Yaman

..

414*

..

..

18.8

10.2

13

..

..

*Data total utang luar negeri; Sudan, Tunisia, Turkey, dan Yaman adalah tahun 1998

Sumber : IDB, 2000

Lalu pada tabel 2, dilihat dari beban kewajiban negara muslim terhadap negara donor menunjukkan trend meningkat. Algeria, Bangladesh, Indonesia, Iran, Jordania, Libanon, Malaysia, Oman, dan Pakistan negara-negara ini mempunyai ketergantungan utang pada negara pendonor masih tinggi walaupun nilai utang dari beberapa negara tersebut bervariasi. Indonesia menunjukkan memiliki utang yang paling besar pada akhir tahun 1999. Disamping itu  beberapa negara muslim menunjukkkan transfer bersih (pencairan utang dikurangi pembayaran ciciran beserta bunga) menunjukkan nilai negatif artinya kewajiban yang dibayarkan setiap tahun lebih oleh negara muslim kepada negara donatur lebih besar daripada pencairan utang setiap tahunnya. Selain Indonesia, transfer bersih negatif terdapat di Algeria, Jordan, Malaysia, Maroko, Oman, Pakistan, Sudan, Tunisia dan Turki.

Dalam masalah utang ini negara-negara muslim berbeda pandangan tentang IMF, walapun timbul kecenderung beberapa negara muslim mulai mengurangi pegaruh IMF di negaranya seperti  Mesir, dan Maroko. Sedangkan beberapa negara tetap konsisten tidak mau tergantung dengan IMF  seperti Iraq, Iran, Kuwait Lebanon, Libya dan Oman. Malaysia yang mengalami krisis ekonomi pada tahun 1997 tidak mengunakan jasa IMF dalam mengatasi krisis ekonomi di negaranya tetapi berbeda dengan Indonesia pada saat krisis timbul peran IMF tidak bisa dipisahkan dari pembangunan Indonesia. Hal ini menunjukkan kurangnya adanya kerjasama di antara negara-negara muslim dalam menghadapi masalah ekonomi. Kebijakan ekonomi Indonesia dengan Malaysia dimana kedua negara tersebut  masuk dalam kriteria negara muslim terbesar di Asia Tengara ternyata mempunyai pandangan berbeda terhadap IMF.

Pada penerimaan pendapatan, terjadi ketidakmerataan pendapatan di dalam negara muslim yang besar  dilihat dari besarnya persentase pada pendudukan yang menempati posisi yang berbeda.  Indonesia, Jordania, Malaysia, Maroko dan Tunisia adalah negara-negara yang memiliki kesenjangan tinggi antara kelompok yang memilik pendapatan rendah dengan pendapatan tinggi. Sedangkan negara lain menunjukkan  adanya pemerataan tetapi  kebanyakan yang ada diposisi ini memiliki pendapatan nasional yang rendah, seperti Bangladesh.

Sedangkan peringkat kualitas sumber daya manusia sebagian besar  negara muslim masuk di medium human development, sementara negara muslim yang masuk hight human development indek relatif sedikit. Pada tabel 3, menunjukkan dari 162 negara yang masuk dalam hight human development sebanyak  48 negara (rangking 1 sampai 48), 5 diantaranya negara muslim, medium human development sebanyak 78 negara (rangking 49 sampai 126), 25 diantaranya negara muslim dan low human development sebanyak 36 negara (rangking 127-162), 17 diantaranya negara muslim

Tabel. 3
Rangking Human Development Index (HDI) Negara Muslim

Hight Human Development

Medium Human Development

Low Human Development

32. Brunai Darussalam

40. Bahrain

43. Kuwait

45.United Arab Emirate

48. Qatar

56. Malaysia

59. Libya

64. Suriname

65. Lebanon

68. Arab Saudi

71. Oman

75. Kazakhstan

77. Maldives

79. Azerbaijan

82. Turki

83.Turkmenistan

85. Albania

88. Jordania

89. Tunisia

90. Iran

92. Kyrgyzsta

97  Siria

100. Algeria

102. Indonesia

103.Tajkistan

105 Mesir

109.Gabon

112. Maroko

124. Comoros

125. Camerun

127. Pakistan

128 Togo

132. Bangladesh

133. Yaman

138. Sudan

141. Uganda

145. Senegal

147. Benin

149. Gambia

150. Guinea

153. Mali

155. Chad

156.Guine-Bissau

157. Mozambique

159. Burkina Faso

161. Niger

182. Sierra Leone

Sumber :UNDP, 2001

  1. Permasalahan Pembangunan Ekonomi di Negara Muslim

Sebagian besar negara muslim kepentingan politik lebih banyak mempengaruhi kebijakan ekonomi negara bersangkutan. Sehingga implementasi nilai-nilai syariah yang tercantum dalam dasar negara muslim tersebut lebih dipengaruhi oleh kepentingan politik negara bersangkutan daripada nilai yang terkandung dalam ajaran Islam.(Schat, 1953:524-529) Kepentingan pemerintah cukup dominan dalam mempengaruhi kebijakan-kebijakan ekonomi dibanding kepentingan rakyat (Hudson, 1985:51-52). Dibeberapa negara muslim yang mengunakan sistem pemerintahan monarki (Arab Saudi, Kuwait, Sudan) atau pemerintahan absolut (Libya, Irak) sangat jelas karakter otoritariatnya dalam menentukan kebijakan-kebijakan ekonomi.[4]

Lalu permasalahan-permasalahan yang ada pada pembangunan ekonomi di negara muslim, yaitu sebagai berikut;

  1. Besarnya masalah ekonomi di negara muslim diberbagai sektor ekonomi terlihat dari lemah bargaining position terhadap produk non muslim.
  2. Rendahnya nilai ekspor negara-negara muslim terhadap negara muslim ataupun non-muslim.
  3. Tingginya ketergantungan negara muslim terhadap negara non-muslim yang ditunjukkan dengan besarnya utang.
  4. Rendahnya kepedulian pemerintah terhadap ekonomi rakyat kecil, terlihat dari besarnya ketimpangan pendapatan diantara rakyat yang mampu dan miskin.
  5. Rendahnya kesadaran akan pentingnya pendidikan, terlihat dari rendah kualitas sumber daya manusia. (IDB, 2001, WordBank, 2000)

Keadaan tersebut bukanlah praktek sistem ekonomi Islam di dalam suatu negara, sistem ekonomi Islam  mengarahkan perbaikan kehidupan negara  di berbagai aspek kehidupan. Karena kurangnya kekuasaan pemerintah untuk mengoptimalkan potensi ekonomi yang dapat bersentuhan langsung kepada kepentingan rakyat. Seperti negara muslim yang mempunyai wilayah dengan kekayaan mineralnya tetapi tidak dapat mendukung akselerasi ekonomi di berbagai sektor karena kekayaan tersebut digunakan untuk mempertinggi sektor konsumsi. Sementara itu, besarnya SDA di negara-negara muslim kawasan Afrika Barat dan Asia Tenggara yang berada pada sektor pertanian, perkebunan yang merupakan sektor yang prospektif bagi peningkatan ekspor negara tersebut kurang banyak dimanfaatkan. Rendahnya kemampuan  negara muslim dalam mengelola sumber daya ekonomi tidak lain  karena karakter pemerintahan yang kaku. Sistem ekonomi yang dikembangkan diberapa negara lebih berorintasi pada  bidang politik. Bidang politik menjadi pijakan bagi negara muslim untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan di negara tersebut, sehingga keadaan ini yang menjadikan rendahnya kemampuan rakyat dalam mengelola sumber ekonomi yang ada.

Dalam sejarah pemerintahan negara muslim, kebijakan-kebijakan dalam pemerintahan mempertimbangkan beberapa hal, antara lain :[5]

1)      Tanggung jawab penguasa di depan rakyat  adalah suatu perkara yang sangat diperlukan  untuk memberikan motivasi kepada para penguasa dalam menjalankan tugas mereka secara efektif.

2)      Rendahnya pertanggungajawaban politik meningkatkan penyakit-penyakit yang mengerogoti keadilan dan pembangunan. Salah satu dampak  dari keadaan ini adalah, hilangnya  kebebasan berpendapat  sehingga rakyat  tidak lagi  dapat memberikan kritik bagi penguasa  dan membicarakan kebijakan ekonomi secara terbuka.

3)      Dalam sejarah  tidak mungkin bagi  pemegang otoritas  politik untuk memaksakan  pandangan dunia kepada rakyat. Usaha tersebut akan memudarkan solidaritas  antara rakyat dengan  pemerintah.

4)      Pengalaman disaat dinasti al-Ma’mum, ketika rakyat  telah diasingkan maka pemerintah kehilangan dukungan akar rumput  dan tidak dapat  bertahan dalam kekuasaan untuk waktu yang lama.

5)      Dalam sejarah Islam terbukti  dan akan tetap terbukti  sebagai korban  dari legitimasi  politik, korupsi dan represi. Nafsu dari otoritas  politik untuk mengeksplotasi Islam demi kepentingan diri sendiri.

  1. C. Kesimpulan

Negara-negara yang mengunakan dasar hukum Islam belum tentu dalam implementasinya sesuai dengan syariat Islam. Timbul kecenderungan adanya inkonsistensi antara antara idealita dan realita disebabkan oleh adanya langkah praktis yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi masalah ekonomi dalam jangka pendek. Akan tetapi pola kebijakan yang lebih bersifat jangka pendek efektif diakukan oleh kebijakan-kebijakan yang berdimensi politik. Sehingga menjadikan kebijakan ekonomi tidak berlaku efektif dalam memperbaiki kondisi ekonomi, karena lebih dipengaruhi paradigma political mainded. Hal ini umum terjadi di negara yang berkembang bukan hanya dinegara muslim saja, tetapi dengan keadaan ini sudah menunjukkan bahwa negara muslim (sebagai sebuah nama negara mengunakan Islam sekedar sebagai hukum) bukan representasi negara  yang mengunakan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan.

Sistem ekonomi Islam, dalam prakteknya bisa dipraktekkkan oleh negara manapun juga, sistem ekonomi Islami tidak harus digunakan sebagai sistem ekonomi di negara muslim. Bila suatu negara meimplementasikan eleman sistem ekonom Islam maka bisa dikatakan negara tersebut mengunakan sistem ekonomi Islami.  Sebaliknya negara-negara  muslim yang tidak merealisasikan sistem pembangunan ekonomi syariah kurang bisa dikatakan negara tersebut mengunakan sistem ekonomi syariah. Oleh karena itu  negara-negara muslim tidak indentik dengan negara yang mengunakan sistem ekonomi Islami.

Daftar Pustaka

http://www.cgdev.org.“Pertumbuhan Ekonomi di Dunia Muslim, Bagaimana USAID dapat bantuan?”. Biro Koordinasi Kebijakan dan Program Juni 2004

www.Heri’s Site.com “Perkembangan Ekonomi Di Negara Muslim”

Chapra,M.Umer. Masa Depan Ilmu Ekonomi; Sebuah Tinjauan Islam , Gema Insani Press, Jakarta.2001

Cahpra, M.Umer.Islam dan Pembangunan Ekonomi, Gema Insani Press, Jakarta. 2000.


[1] http://www.cgdev.org.“Pertumbuhan Ekonomi di Dunia Muslim, Bagaimana USAID dapat bantuan?”. Biro Koordinasi Kebijakan dan Program Juni 2004

[2] Word Bank (2000), The Quality of Growth; Kualitas Pertumbuhan, Gramedia, Jakarta

[3] www.Heri’s Site.com “Perkembangan Ekonomi Di Negara Muslim”

[4] www.Heri’s Site.com “Perkembangan Ekonomi Di Negara Muslim”

[5] Umer Chapra. 2001, Masa Depan Ilmu Ekonomi; Sebuah Tinjauan Islam , Gema Insani Press, Jakarta. Hal. 202-206

1 Komentar

  1. November 4, 2009 pada 4:07 pm

    Assalamu’alaikum, salam kenal….Subhanallah, tulisan yang selain memberikan pencerahan ide baru juga sangat inspiratif kawan, nice blog, keep on blogging!!! 🙂 artikel-artikel untuk menjadi muslim kaya juga bisa aku temukan di sini : http://muslim-kaya.blogspot.com/


Tinggalkan komentar